Rabu, 26 September 2012

ARTIKEL BAHASA SEBAGAI ALAT PENCARI KERJA


BAHASA SEBAGAI ALAT PENCARI KERJA
Bahasa merupakan suatu tutur kata yang kita gunakan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat. Bahasa sangat penting sebagai alat pencari kerja karena setiap perusahaan ingin memiliki pekerja yang pandai dalam menggunakan bahasa di dunia kerja atau bisnis. Hal ini disangat utamakan untuk memudahkan berkomunikasi dengan mitra kerjanya. Pada interview calon pelamar kerja harus mampu berbasa yang baik karena ini merupakan salah satu standar perusahaan dalam menyeleksi  calon pekerjanya tentunya setelah skill individu mereka masing-masing.  Saat ini bukan hanya bahasa Indonesia saja yang menjadi standarisasi perusahaan dalam menyeleksi tetapi bahasa asing seperti bahasa Inggris juga sudah ketentuan pasti dari perusahaan-perusahan menengah atas di Indonesia dalam menyeleksi karyawan. Bagi dunia bisnis  penggunaan bahasa asing juga hal yang sangat diutamakan itu sebabnya interview sekarang juga menguji bahasa inggris bagi para calon pelamar kerjanya. Betapa pentingnya bahasa dalam kehidupan kita terutama untuk berkomunikasi, oleh sebab itu perusahaan-perusahaan sangat selektif untuk menyeleksi calon pelamar kerja baru karena jika perusahaan dengan mudah menerima calon tanpa mengetahui dahulu bahasa si pelamar, maka hal itu akan merugikan perusahaan itu sendiri karena jika orang yang tidak pandai berbahasa dengan baik masuk dan bekerja di perusahaan maka hal ini akan membuat perusahaan itu sendiri hancur karena untuk dapat bekerjasama dengan mitra kerja diperlukan suatu jalinan komunikasi yang baik agar suatu tujuan dapat tercapai. Untuk saat ini banyak orang Indonesia sendiri yang tidak pandai dalam menggunakan bahasa Indonesia mereka dengan baik dan benar, saat ini banyak orang yang sudah mulai terbiasa mengucapkan bahasanya yang tidak baik dalam kehidupannya sehari-hari dalam artian berbahasa atau mengeluarkan kata-kata kotor, hal ini yang sangat berbahaya untuk perusahaan jika memiliki pekerja yang seperti ini karena dapat merusak image perusahaan itu sendiri. Ada baiknya mulai dari dini membiasakan menggunakan bahasa dengan baik dan benar dimana pun tempatnya, agar ketika berada di dunia bisnis nantinya hal ini sudah terbiasa dan tidak akan merugikan diri sendiri maupun perusahaan itu sendiri.

SINOPSIS NOVEL "TUHAN IZINKAN AKU JADI PELACUR"

TUHAN IZINKAN AKU MENJADI PELACUR
Novel karangan Muhidin M Dahlan ini berlatar tempat  di kota Jogjakarta yang merupakan sebuah kota yang terkenal dengan sebutan kota pelajar. Novel ini  merupakan sebuah kisah nyata yang mengisahkan seorang wanita bernama Nidah Kirani seorang mahasiswi S1 yang merupakan seorang aktivis sebuah organisasi islam. Mahasiswi ini merupakan sesosok wanita yang sholeha, yang selama hidupnya hanya dihabiskan untuk beribadah seperti sholat dan membaca al-quran, Kiran hampir melupakan kehidupan duniawinya.  Kiran awalnya tinggal di pondok Ki Ageng bersama seorang sahabatnya yang merupakan teman curhatnya. Kiran aktif dalam forum-forum di kampusnya yang membahas mengenai keislaman.  Dalam kegiatan aktifnya di forum-forum islam membuatnya mengenal dan ikut bergabung bersama suatu organisasi islam yang memperjuangkan agama islam di Indonesia. Tetapi tekadnya untuk memperdalam agama dengan mengikuti organisasi ini pupus, dia menemukan kejangalan-kejangalan di organisasi ini yang memperbolehkan melakukan segala cara dalam mengumpulkan dana seperti dengan cara menipu, mencuri, dan melacur. Kiran merasa sangat kecewa karena apa yang dipikirkannya selama ini tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga dia memutuskan untuk meninggalkan organisasi ini bersama 4 orang temannya, dengan rasa frustasi dan kekecewaan yang teramat besar terhadap organisasi ini dan Tuhannya Kiran merasa bimbang Kiran ingin berontak dan mundur karena dia mendapatkan tekanan yang sangat berat dari organisasi, lingkungannya, dan bahkan dalam dirinya sendiri.
Dan akhirnya Kiran merasa hidupnya tidak ditolong tuhannya dan Kiran melakukan hal-hal yang diluar pemikirannya, Kiran yang pada awalnya bercita-cita menjadi muslimah yang beragama secara kaffa kini pupus dan pada akhirnya kini menjadi seorang pelacur. Kiran yang awalnya seorang muslimah bejilbab lebar kini berubah menjadi sesosok wanita yang dapat memuaskan gairah para lelaki, dan berubah menjadi wanita jalang yang berkelana dari satu lelaki ke lelaki lain. Kiran menjual tubuhnya hampir ke setiap lelaki. “Aku hanya ingin Tuhan melihatku. Lihatlah aku Tuhan! Kan ku tuntaskan pembrontakanku pada-Mu!” kata-kata ini yang selalu dikatakanya setelah bercinta tanpa rasa penyesalan. Kiran merasa puas karena telah menelanjangi topeng-topeng kemunafikan dari lelaki yang selama ini selalu tampak terhormat didepan tetapi kenyataan dibelakannya tidak seperti itu. Dalam melakukan kegiatan maksiatnya ini Kiran dibantu oleh dosennya yang merupakan seorang germonya. Kiran merasa tubuhnya yang telah diciptakan oleh tuhannya itu yang dapat membuat lelaki bertekuk lutut atas kemolekan tubuhnya itu. Tetapi didalam kegiatannya ini Kiran juga masih mengikuti kegiatan mahasiswa islam yang cukup besar. Ini merupakan kisah Kiran dalam mencari jati dirinya dalam hidup dan merupakan pendekatan dirinya dengan Tuhannya yang akhirnya membuatnya salah langkah. 

Selasa, 10 April 2012

Teori Organisasi Umum2-TUGAS 4

A. APA PENGERTIAN UANG DAN JENIS-JENIS UANG

Pengertian Uang

Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.

Sejarah Uang

Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.

Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.

Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.

Jenis-Jenis Uang

Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:

· Uang kartal

Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.

Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri(Percetakan Uang Republik Indonesia).

· Uang Giral

Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.

Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.

B. APA YANG ANDA KETAHUI DENGAN BANK SENTRAL DAN BANK UMUM

1. Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

2. Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

C. SEBUTKAN KEBIJAKAN-KEBIJAKAN MONETER YANG TELAH DILAKUKAN PEMERINTAH

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.


Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)


Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.