Rabu, 14 Mei 2014

PENULISAN 3

Sumber :



 
Kebutuhan Tenaga IT
Kebutuhan terhadap tenaga IT di bidang industri software baik di luar negeri maupun di dalam negeri semakin meningkat,dijaman modern dan serba tekhnologi sekarang ini. Penggambaran terhadap kebutuhan kerja tenaga IT adalah sebagai berikut :
·         Tenaga IT di luar negeri, untuk tahun 2015, diperkirakan 3,3 juta lapangan kerja.
·         Sedangkan Tenaga IT domestik, berdasarkan proyeksi pertumbuhan industri pada tahun 2010 target produksi 8.195.33 US $, dengan asumsi produktifitas 25.000 perorang, dibutuhkan 327.813 orang.

Profesi Teknologi Informasi :
·         Operator 
·         Teknisi Komputer
·         Trainer
·         Peneliti
·         Konsultan
·         Project Mnager
·         Programmer
·         Grafik Designer
·         Network Specialist
·         Database Administrator
·         Sistem Analis

A.  TUGAS - TUGAS DARI PROFESI DI ATAS :
 OPERATOR :
Menangani operasi sistem komputer. Tugas-tugasnya, antara lain :
·         Menghidupkan dan mematikan mesin.
·         Melakukan pemeliharaan sistem komputer.
·         Memasukkan data (Tugas biasanya bersifat reguler dan baku).

 TEKNISI KOMPUTER

  •  Memiliki kemampuan yang spesifik, baik dalam bidang hardware maupun software.
  • Mampu menangani problem-problem yang bersifat spesifik.


TRAINER :
Melatih ketrampilan dalam bekerja dengan komputer

  •  Konsultan.
  •  Menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan TI.
  •  Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi.
  •  Penguasaan masalah menjadi sangat penting.


PENELITI :
·         Menemukan hal – hal baru di bidang TI.
·         Teori, konsep, atau aplikasi.

PROJECT MANAGER :
Mengelola proyek pengembangan software. Tugas-tugasnya adalah :
·         Meyakinkan agar pengembangan software dapat berjalan dengan lancar.
·         Menghasilkan produk seperti yang diharapkan.
·         Menggunakan dana dan sumber daya lain seperti yang telah dialokasikan.

PROGRAMER :

  • Membuat program berdasarkan permintaan.
  • Menguji dan memperbaiki program.
  • Mengubah program agar sesuai dengan sistem.
  • Penguasaan bahasa pemrograman sangat ditekankan.


GRAPHIC DESIGNER :

  • Membuat desain grafis, baik itu web maupun animasi.
  • Perlu menguasai web design dan aplikasi berbasis web.


NETWORK SPECIALIST
Kemampuan :

  • Merancang dan mengimplementasikan jaringan komputer.
  • Mengelola jaringan komputer

Tugas :

  • Mengontrol kegiatan pengolahan data jaringan.
  •  Memastikan apakah sistem jaringan komputer berjalan dengan semestinya.
  •  Memastikan tingkat keamanan data sudah memenuhi syarat 


DATABASE ADMINISTRATOR

  • Mengelola basis data pada suatu organisasi.
  •  Kebijakan tentang data.
  •  Ketersediaan dan integritas data.
  • Standar kualitas data.
  • Ruang lingkup meliputi seluruh organisasi/ perusahaan


SISTEM ANALYST AND DESIGN
  •  Melakukan analisis terhadap sebuah sistem danmengidentifikasi kelebihan, kelemahan, dan problem yang ada
  • Membuat desain sistem berdasarkan analisis yang telah dibuat
  • Keahlian yang diperlukan
  • Memahami permasalahan secara cepat dan akurat
  • Berkomunikasi dengan pihak lain 




B.  JENIS-JENIS PROFESI IT DI INDONESIA DAN PERBANDINGANNYA DENGAN NEGARA LAIN
Pada dasarnya IT Job yang ada pada berbagai negara kurang lebihnya sama seperti di Indonesia namun disesuikan dengan kebutuhan dari perusahaan di negara tersebut. Berikut ini beberapa model atau jenis profesi IT di beberapa negara.

Model SRIG-PS – SEARCC
South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara : Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapore dan Thailand. Awalnya, SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran. Namun, karena keanggotaannya semakin bertambah, maka konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Negara yang sudah menjadi anggota SEARCC adalah Sri Lanka, Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada.
Salah satu kegiatan dari SEARCC adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation). SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk menciptakan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global.
Model SEARCC untuk pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan. Model tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :


Pembagian Job Menurut Model SEARCC SRIG-PS

Jenis pekerjaan dari model ini yang juga merupakan jenis-jenis profesi IT di Indonesia dapat dibaca pada penulisan sebelumnya.


Perbandingannya dengan negara lain:
Model British Computer Society (BCS)
BCS merupakan suatu model yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Namun, bukan suatu sistem sertifikasi, melainkan suatu model yang menjadi acuan program pengembangan profesi. Sertifikasi model ini hanya meliputi beberapa fungsi dari sistem spesialis, prog rammer, dan sistem analis (lihat gambar 2).

Model BCS mengklasifikasikan pekerjaan IT ke dalam beberapa tingkatan, yaitu:

Level 0. Unskilled Entry
Level 1. Standard Entry
Level 2. Initially Trainded Practitioner
Level 3. Trained Practitioner
Level 4. Fully Skilled Practitioner
Level 5. Experienced Practitioner/Manager
Level 6. Specialist Practitioner/Manager
Level 7. Senior Specialist/Manager
Level 8. Principal Specialist/Experienced Manager
Level 9. Senior Manager/Director

Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada model Singapore ini juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misalnya tingkatan pada System development -nya, yaitu :Programmer
1. Analyst/Programmer
2. Senior Analyst/Programmer
3. Principal Analyst/Programmer
4. System Analyst
5. Senior System Analyst
6. Principal System Analyst
7. Development Manage
Industri sektor teknologi informasi (TI) Singapura kini sedang menghadapi masa-masa sulit. Bukan disebabkan masalah sepinya pasar atau lainnya, namun justru karena mengalami kekurangan tenaga kerja handal. Penelitian seputar pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan karir Hudson mengungkap perusahaan TI Singapura kini sedang mengalami ‘paceklik’ tenaga kerja handal. Kekurangan tenaga kerja ini berkaitan dengan ketatnya persaingan pencarian bakat dari negara-negara Asia lain. Sebesar 73 persen responden dari kalangan industri TI mengakui perekrutan tenaga kerja yang handal dalam bidang TI saat ini kian sulit.

Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya tingkatan untuk System Development-nya adalah :

1. Programmer
2. System Analyst/Designer
3. System Development Executive

Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikuti :

1. System Development
2. Computer Operations
3. Sales, Marketing and Services
4. Education and Trainings
5. Research and Developments
6. Spesialist Support
7. Consultancy

Amerika
Berikut adalah beberapa profesi IT yang terdapat di negara Amerika :

1. SQL Server DBA
2. C#/SQL Engineer
3. AIX Administrator
4. BI Analyst - Cognos(mid level)
5. CDMA Optimization Engineer
6. Application Specialist
7. UX Engineer
8. SAP MM Lead Functional Analyst
9. SAP SD Analyst
10. Cisco Voice Engineer
11. SAP HR Analyst
12. SAP FI/CO Lead
13. .NET Developer
14. Sr. Quality Assurance Manager

Australia

Sedangkan di negara Australia terdapat beberapa IT job diantaranya:

1. Analyst/programmer
2. Architecture
3. Business Analyst/ System Analyst
4. Computer Operator
5. Consultant / Functional Consultant
6. Database Development dan Administration
7. Hardware Engineering
8. Helpdesk dan Desktop Support
9. Management dan Supervisory
10. Network Engineering
11. Network dan System
12. Product management
13. Project management
14. Sales
15. Security
16. Software Development dan Engineering
17. Team Leaders
18. Technical Writer
19. Telecommunication20. Testing dan QA
21. Training
22. Web design dan Usability
23. Web Development

Jepang
Di negara Jepang terdapat beberapa profesi IT, contohnya sebagai berikut :
1. Digital Marketing Director
2. Web Search Evaluator
3. Sales Manager
4. Call Center Staff
5. Bilingual SAP Consultant
6. C / C++ Developer
7. Technical Support
8. IT Instructor
9. E-Commerce Manager
10. Energy Account Manager
11. IT Assistant Instructor
12. Asset Management
13. Business Analyst

PENULISAN 2



Sumber :

Kontrak (perjanjian) adalah suatu "peristiwa di mana seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal". (Subekti, 1983:1).

Cara membuat kontrak (perjanjian) kerja :
Untuk membuat kontrak kerja biasanya didahului oleh masa yang harus dilalui sebelum adanya kontrak kerja yang disebut masa percobaan.

  1. Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

  1. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

  1. Bentuk Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.

  1. Isi Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan.
Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.

  1. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.

  1. Penggunaan Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.

  1. Uang Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.

Draft Kontrak Kerja untuk Proyek IT :









PENULISAN 1



Sumber :

Jelaskan prodseudr pendiriaan bisnis, kontrak kerja, prosedur pengadaan, kontak bisnis dan fakta integras !

Prosedur Pendirian Bisnis 
Dalam membangun badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yakni :

  • modal yang di miliki
  • dokumen perizinan para pemegang saham
  • tujuan usaha
  • jenis usaha

Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan. Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:

  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  •   Nomor Register Perusahaan (NRP)
  • Nomor Rekening Bank (NRB)
  •  Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.

Proses Pendirian Badan Usaha :

  • Mengadakan rapat umum pemegang saham
  • Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan) o Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri).
  • Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman).


Kontrak Kerja 
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama anda bekerja.

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu :
  •  Metode Pelelangan Umum,
  • Pelelangan Terbatas,
  • Pemilihan Langsung,
  • Penunjukan Langsung.
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :

  • Penilaian kualifikasi
  • Permintaan penawaran dan negosiasi harga
  • Penetapan dan penunjukan langsung
  • Penunjukan penyedia barang/jasa
  • Pengaduan
  • Penandatanganan kontrak


Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.

Fakta Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.